Nantinya para pengajar akan kita angkat menjadi guru kalau dia sudah bertugas SM3T selama 1 tahun di daerah 3T.
Liputan6.com, Jakarta Peningkatan mutu pendidikan di daerah
Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) menjadi perhatian khusus
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Tujuannya
tidak lain supaya daerah 3T dapat maju bersama sejajar dengan daerah
lainnya.
Seragam
12 tahun yang lalu